Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana

Wakil Kepala Sekolah

Bidang Sarana Prasarana

  1. Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
  2. Merencanakan program pengadaannya
  3. Mengatur pemanfaatan sarana prasarana
  4. Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian
  5. Mengatur pembakuannya
  6. Menyusun laporan

Fungsi Wakil Kepala Sekolah :

  • Menyusun perencanaan membaut program kegiatan dan melaksanakan program
  • Pengorganisasian
  • Pengarahan
  • Ketenagaan
  • Pengoordinasian
  • Pengawasan
  • Penilaian
  • Identifikasi dan pengukuran data
  • Penyusunan laporan