Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas

Wakil Kepala Sekolah

Bidang Kesiswaan

  1. Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
  2. Mengatur dan mengoordinasikan pelaksanaan 7k ( keamanan, kebersihan, ketertiban,keindahan, kekeluargaan, kesehatan dan kerindangan)
  3. Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi Kepramukaan, palang merah remaja, (PMR), kelompok ilmiah remaja (KIR), usaha kesehatan sekolah (UKS), patroli keamanan sekolah (PKS), Paskibra.
  4. Mengatur program Keagamaan
  5. Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah
  6. Menyelenggarakan cerdas cermat, olah raga prestasi
  7. Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa

Fungsi Wakil Kepala Sekolah :

  • Menyusun perencanaan membaut program kegiatan dan melaksanakan program
  • Pengorganisasian
  • Pengarahan
  • Ketenagaan
  • Pengoordinasian
  • Pengawasan
  • Penilaian
  • Identifikasi dan pengukuran data
  • Penyusunan laporan