Wakil Kepala Sekolah
Bidang Kesiswaan
- Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
- Mengatur dan mengoordinasikan pelaksanaan 7k ( keamanan, kebersihan, ketertiban,keindahan, kekeluargaan, kesehatan dan kerindangan)
- Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi Kepramukaan, palang merah remaja, (PMR), kelompok ilmiah remaja (KIR), usaha kesehatan sekolah (UKS), patroli keamanan sekolah (PKS), Paskibra.
- Mengatur program Keagamaan
- Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah
- Menyelenggarakan cerdas cermat, olah raga prestasi
- Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa
Fungsi Wakil Kepala Sekolah :
- Menyusun perencanaan membaut program kegiatan dan melaksanakan program
- Pengorganisasian
- Pengarahan
- Ketenagaan
- Pengoordinasian
- Pengawasan
- Penilaian
- Identifikasi dan pengukuran data
- Penyusunan laporan