Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum

Wakil Kepala Sekolah

Bidang Kurikulum

  1. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
  2. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
  3. Mengatur penyusunan program pengajaran, Program satuan pelajaran dan persiapan mengajar penjabaran dan penyesuaian kurikulum
  4. Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstra kulikuler
  5. Mengatur pelaksanaan program penilaian kreteria kenaikan kelas Kriteria kelulusan dan laporan kemajuan belajar siswa serta pembagian rapor
  6. Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran
  7. Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
  8. Mengatur pengembangan MGMP dan koordinator mata pelajaran
  9. Mengatur mutasi siswa
  10. Melakukan supervisi administrasi dan akademis
  11. Menyusun laporan

Fungsi Wakil Kepala Sekolah :

  • Menyusun perencanaan membaut program kegiatan dan melaksanakan program
  • Pengorganisasian
  • Pengarahan
  • Ketenagaan
  • Pengoordinasian
  • Pengawasan
  • Penilaian
  • Identifikasi dan pengukuran data
  • Penyusunan laporan